Pembangunan RTH Cikembar Sempat Ditolak Warga

Kepala Desa Cikembar, Suhendar, saat menunjukan tandatangan warga yang menyepakati rencana pembangunan RTH di Cikembar.

RADAR SUKABUMI — Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Cikembar, tepatnya di kawasan RT (2/4) Desa Cikembar menuai protes dari warga sekitar. Soalnya, rencana pembangunan tersebut menggusur sejumlah rumah penduduk.

Kepala Desa Cikembar, Suhendar mengatakan, lahan seluas 2.000 meter persegi yang lokasinya berada di depan kantor Desa Cikembar itu, rencananya akan dibangun RTH. Seperti taman alun-alun. Namun, rencana pembangunan itu sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah warga sekitar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, saat ini sudah tidak ada penolakan lagi, setelah kami undang semua warga di RW 4 untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut,” jelas Suhendar kepada Radar Sukabumi, kemarin (22/4).

Warga protes dengan rencana pembangunan RTH ini, karena mereka sudah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut secara turun temurun.

“Namun, setelah kami berikan pemahaman, akhirnya mereka dapat memahami dan merelakan lahan tersebut untuk dibangun oleh pemerintah,” paparnya.

Menurutnya, rencana pembangunan RTH ini, sudah dibahas dan diusulkan melalui Musrenbang pada 2018 lalu. Namun, baru akan terealisasi pada 2020.

“Rencananya, pembangunan RTH ini akan dilakukan pada Juli 2020 nanti. Jadi, nanti di lokasi depan kantor desa itu akan dilakukan penataan kios-kios dan sarana olahraga,” bebernya.

Saat ini, lahan yang rencananya akan dibangun RTH tersebut, telah dihuni oleh sembilan Kepala Keluarga (KK). Mereka setiap tahunnya, telah membayar kepada pemerintah desa sebesar 150 rupiah per meter.

“Iya, sebenarnya bukan ada penggusuran rumah warga. Tetapi lokasi itu akan di tata ulang supaya ada daya guna untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Bila nanti RTH ini, jadi akan dibangun maka pemerintah Desa Cikembar akan mengundang kembali sembilan warga itu, untuk diberikan uang ganti rugi. Sementara, untuk teknisnya nanti akan dibahas oleh pemerintah Desa Cikembar,” paparnya.

Sementara itu, Camat Cikembar, Tamtam Alamsyah mengatakan, rencana pembangunan RTH ini, akan menggunakan anggaran sekitar Rp600 juta yang bersumber dari program P3K Kecamatan Cikembar tahun 2020.

“Jadi intinya, bukan ada penggusuran karena lokasi itu merupakan lahan milik aset Desa Cikembar,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *