Sementara itu, Ketua Forum Penyintas Bencana Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Budi kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya juga sangat menyangkan dengan sikap pemerintah yang telah menghentikan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana alam yang ada di dua desa di wilayah Kecamatan Nyalindung.
“Kalau saya sebetulnya pembangunan huntap tidak usah diberhentikan. Sebetulnya itu kan masalah legalitas tanah, istilahnya internal atas. Jadi kalau misalnya pemerintah sayang sama masyarakt sebagai penyintas bencana yang sngat membutuhkan, seharusnya ini diturunkan kebijakan. Bukan malah dihentikan pembangunan pondasi untuk huntap itu,” jelas Budi.
“Pembangunan pondasi mulai dikerjakan, mungkin ada 3 bulan ke belakang. Memang SPK-nya belum ada, hanya secara lisan, tapi kami kan sebagai forum masyarakat, apapun bentuknya dan kelegalannya, yang kami butuhkan adalah untuk tempat tinggal. Administrasi kita serahkan ke orang-orang yang faham,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku heran, terkait pembangunan pondasi untuk hunian tetap ini, talah diberhentikan. Terlebih, anggaran untuk hunian tetap tersebut, sudah dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui BNPB. Hanya saja, kebijakan pemerintah harus lebih serius melakukan kolaborasi untuk menyepakati adanya pembangunan, sebelum menunggu legalitas.
“Sambil berjalan lah, intinya pembangunan berjalan, legalitas tanahnya ditempuh. Jadi, semuanya selesai. Iya, berbarengan karena kondisinya urgent. Ini kan rencananya sudah tiga tahun. Jangan dijadikan money politic. Kalau seperti ini terus, saya asumsikan sampai kapan pun ini tidak akan terealisasi,” pungkasnya. (den/d)






