Pelaku Curat Diamuk Massa

CIKEMBAR – Spesialis pencuri di kontrakan, SA (27) warga Kampung Ciaul Pasir, RT 9/10, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi nyaris meregang nyawa setelah dibogem massa Kampung Cioray, RT 1/1, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar karena kedapatan membawa kabur tas dan barang berharga milik salah seorang karyawan, malam kemarin. Kini, SA mendekam di Mapolsek Cikembar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, aksi pencurian SA pertama kali diketahui oleh korban, Dede Siti Halimah (26) saat hendak pergi ke dapur untuk memasak.

Bacaan Lainnya

Tak lama setelah itu, ia dikagetkan dengan seorang pria tidak dikenal ke luar dari kontrakanya. Curiga dengan gerak-geriknya, korban pun memeriksa barang berharga yang disimpan di tas dalam kamar. Alhasil, korban kaget lantaran barang tersebut sudah raib.

“Saat itu, korban langsung meneriaki tersangka maling. Warga yang saat itu berkumpul langsung mengejar pelaku,” ujar Kapolek Cikembar, AKP I. Djubaedi saat disambangi Radar Sukabumi di Mapolsek Cikembar, Kamis (26/10).

Setelah melakukan aksi kejar-kejaran, pelaku akhirnya tertangkap massa. Dengan beringas, warga pun langsung membogem pelaku.

Akibatnya, pelaku mengalami luka cukup serius dan nyaris meregang nyawa. Beruntung, polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke klinik.

“Setelah di klinik, pelaku langsung kami giring ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lanjut polisi berpangkat tiga balok emas itu, pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kontrakan. Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sebuah tas yang berisi telepon genggam, kosmetik dan kartu-kartu penting lainnya.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *