Peduli Bencana Baznas Himpun Donasi Rp462 Juta

SUKABUMI— Bentuk kepedulian dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi untuk korban bencana, Baznas berhasil menghimpun donasi dari masyarakat dan perusahaan sebanyak Rp462 Juta dengan rincian untuk korban bencana Lombok Rp250 juta dan untuk korban bencana Palu Rp212 juta serta 325 Kg pakaian layak pakai. Perkumpulan tersebut, terhitung 14/11 kemarin.

Penghimpunan untuk bencana, sejak adanya Intrusi Bupati No 7 Tahun 2018 tentang Penggalangan Infaq Peduli Korban Bencana Gempa di Lombok dikeluarkan pada tanggal 14 Agustus 2018, sampai hari ini sudah terkumpul dana dari para ASN, masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa dan sejumlah perusahaan- Adapaun perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi, sejumlah Rp250.081.000, yang dilanjutkan dengan untuk korban bencana di Sulawesi sebesar Rp212.115.000,- dan untuk pakaian layak pakai diterima 325 kg.

Bacaan Lainnya

Pakaian yang diterima dari masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa dan sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi, oleh BAZNAS Kabupaten Sukabumi sebelum diserahkan kepada korban bencana terlebih dulu masuk di loundry sehingga Baznas Kabupaten Sukabumi tahu berapa kg yang diterima berdasarkan pembayaran biaya loundry pencucian pakaian layak pakai, setelah itu pakaian-pakaian tersebut, dikemas/ dimasukan masing-masing satu potong ke dalam plastik pakaian sehingga pakaian tersebut baru lagi dan wangi (standar Baznas Tanggap Bencana (BTB).

Diketahui, gerakan Infaq Peduli Bencana merupakan hal yang rutin dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi sebagai wujud solidaritas dan ukhuwah yang dibangun dalam menjaga persatuan dan kesatuan umat, yang tentunya merupakan bagian dari muamalah yang tidak bisa dipisahkan dalam wujud kesalihan personal dan kesalihan sosial, secara spontanitas masyarakat dan hal yang patut di syukuri adalah dukaungan pimpinan daerah berupa kebijakan regulasi dalam bentuk intruksi bupati sehingga terjalin sinergitas antara ulama dan umara dalam upaya membangun solidaritas tersebut.

Sebagai lembaga Pemerintahan non Struktural merupakan lembaga yang bergerak dalam hal pengumpulan Zakat, Infaq dan dana sosial keagamaan lainnya yang merupakan wewenang penuh dalam hal penghimpunan, pengelolaan dan pendistribusian, sehingga tidak ada lembaga lain yang boleh menghimpun dana tersebut tampa adanya rekomendasi dari BAZNAS sebagai pemegang otoritas penuh dalam hal pengelolaan Zakat, Infaq, sedekah dana sosial keagamaan lainnya. Dan terakhir

Baznas mengucapakan terimaksih atas partisipasi masyarakat, ASN, pelajar dan mahasiswa serta perusahaan yang telah menyerahkan bantuan dalam gerakan infaq peduli bencana ini.

 

(hnd/bam/*/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *