Pasien di RSUD Palabuhanratu Banyak Yang Tak Milih, Ini Penyebabnya

PALABUHANRATU–Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (RS BLUD) Palabuhanratu dan tahanan Mako Polres Sukabumi.

Namun, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur Jabar 2018 ini, Tim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdekat melakukan jemput bola mendatangi rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Pantauan Radar Sukabumi, Tim pemungutan pun dibagi dua. TPS 9 dan 10. Pemilik hak pilih mencoblos di ranjang pasien dan ditutup gorden pasien. Namun, lantaran minimnya fasilitas dan waktu terbatas, pemungutan pun tidak maksimal.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) RS BLUD Palabuhanratu, Ence Sutandi menyebutkan, dari 98 pasien yang sudah didata di hari sebelumnya, yang bisa dipungut suaranya hanya beberapa orang saja.

“Satu tim yang dipungut TPS 9 saja hanya sembilan pasien plus beberapa pegawai saja. Karena waktunya mepet hanya setengah. Satu jam itu waktunya terpotong persiapan dan perjalanan.

Petugas KPPS tidak diberikan waktu istirahat. Seharusnya di rumah sakit ada TPS khusus untuk pegawai dan pasien rumah sakit. Karena di rumah sakit kan keluar masuk pasien,” kata Ence kepada Radar Sukabumi di sela-sela pencoblosan, Rabu (27/6).

Ia berharap, untuk penyelenggaraan pemilu ke depan, di rumah sakit di sediakan TPS khusus untuk pegawai dan pasien rumah sakit. Sehingga hak pilih masyarakat yang betul-betul merasakan manfaatnya atau tidak pelayanan kesehatan bisa menentukan pilihan pemimpinnya.

Sebelumnya, Ketua PPK Palabuhanratu, Asep Fitriyadi menyebutkan, hak pilih di rumah sakit yang sudah terdata di hari sebelumnya ada 98 orang.

“Untuk Pilgub Jabar, memang tidak disediakan TPS di rumah sakit dan tahanan Polres Sukabumi. Makanya kami di TPS terdekat melakukan jemput bola,” katanya.

Yang lakukan jemput bola ke RS BLUD Palabuhanratu itu yakni TPS 9 dan 10 Kebontarum, Palabuhanratu. Sedangkan yang melakukan jemput bola ke tahanan Mako Polres Sukabumi TPS 19 Jalan Bhayangkara, Desa Citepus, Palabuhanratu.

“Kita juga berharap untuk pemilu ke depan ada TPS khusus di rumah sakit,” harapnya.

Ketua KPPS 10 Kebontarum Palabuhanratu, Deni Herwanto juga membenarkan jika pihaknya kerepotan menggunakan sistem jemput bola ke RS Palabuhanratu. Terlebih waktu pemungutan suara karyawan dan pasien rumah sakit itu memakan waktu istirahat siang petugas.

“Kalau dibilang ngiri ya ngiri dengan TPS lain. Di kita ada tambahan kerja jemput bola ke rumah sakit, tapi honornya sama tidak ada tambahan. Saya harap, untuk rumah sakit harusnya diadakan TPS khusus,” harapnya.(ryl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *