Kepala Desa Citepus, Koswara, mengakui pihaknya kecolongan. “Awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa pantai ini dipagar dan dijadikan area bisnis. Jelas ini ruang publik, tapi diperlakukan seakan milik pribadi. Tidak ada koordinasi sama sekali,” tegasnya.
Koswara memastikan pemerintah desa akan melaporkan kasus ini ke instansi terkait, termasuk Satpol PP, Satpol Airud, TNI AL, dan pihak kecamatan. “Kami akan membuat laporan resmi agar ada penanganan lebih lanjut. Warga berharap pemerintah segera bertindak tegas,” ujarnya.(ndi/d)






