SUKABUMI — Viral sebuah video di media sosial memperlihatkan jogging track di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terhalang deretan bangunan glamorous camping (glamping) yang diduga milik warga negara asing (WNA) asal Korea. Kondisi ini memicu keresahan warga dan wisatawan karena akses utama untuk berolahraga terganggu.
Sekitar 10 unit glamping berdiri di tepi jogging track. Warga menilai pembangunan tersebut dilakukan tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. “Kami melihat mereka bertindak seolah ini tanah pribadi. Bahkan sempat ada kabar jogging track akan dipagar,” ujar Suryadi (37), warga Citepus.
Menurutnya, keberadaan glamping baru sekitar satu bulan, dengan beberapa unit tambahan dibangun dalam sepekan terakhir. Jika benar dipagar, warga yang biasa jogging terpaksa melewati pantai atau jalan raya.






