“Mudah-mudahan korban tidak trauma, banyak yang bimbing supaya ceria lagi, supaya dia sekolah, HRS ini katanya sih pengacara, tapi saya gak tahu pengacara apa, dihukum saja setimpal atas perbuatannya,” ucapnya.
Dihubungi terpisah kasat reskrim polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan saat ini terlapor masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan personelnya setelah siang hari dibawa warga karena diduga telah melakukan rudapaksa.
“Iya ada penyerahan seorang pria oleh warga diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan, sekarang masih sedang didalami,” singkatnya. (Cr2/d)