Nilai Diskriminasi, Ojol Minta Bupati Sukabumi Kaji Ulang PSBB

Pengemudi Ojol
Pengemudi Ojol. (foto : ilustrasi)

SUKABUMI – Sejumlah ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Online Sukabumi Raya (Fosil), melayangkan surat audensi kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Dalam surat tersebut, Fosil meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali peraturan Penerapan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang dinilai tidak berpihak kepada para Ojol.

Bacaan Lainnya

Ketua Fosil, Hendra Mulyadi mengatakan, surat yang disampaikan ini berisi pernyataan keberatan terkait peraturan PSBB karena akibat peraturan membuat pelaku usaha angkutan daring ini nyaris tidak beroperasional.

“Intinya kami minta peraturannya ditinjau kembali, karena dinilai memberatkan kami dalam mencari nafkah,” ungkap Hendra kepada wartawan, (21/6).

Menurutnya, peraturan PSBB itu membuat pihak aplikator menonaktifkan fitur layanan angkutan penumpang yang berdampak para Ojol lebih banyak menganggur lantaran sebagian besar fitur tersebutlah yang menjadi pemasukan terbesar dari Ojol.

“Ya kalau ngojek kan intinya narik penumpang sedangkan saat ini fiturnya di blokir otomatis lah kita menganggur karena fitur layanan lainnya tidak seberapa,” ujarnya.

Hendra menuturkan, alasan lainnya latar belakang Fosil menyurati Bupati agar mengkaji lagi peraturan PSBB itu karena mereka mendapati terdapat pelanggaran yang dilakukan sarana transportasi lainnya.

“Temuan kami dilapangan, masih banyak angkutan yang melanggar tapi kok terlihat dibiarkan saja. Tapi, kami masih tidak diperbolehkan,” tuturnya.

Sebetulnya, tambah Hendra, Ojol yang tergabung dalam Fosil tidak keberatan jika PSBB dilakukan sampai tahap empat.

Namun dalam surat itu, mereka meminta Bupati mencarikan solusinya bagi Ojol. “Kami bukannya menolak peraturan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tapi kami hanya minta keadilan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *