KABUPATEN SUKABUMI

Ngeyel, Polisi Tutup Toko dan Rumah Makan di Jampangtengah

×

Ngeyel, Polisi Tutup Toko dan Rumah Makan di Jampangtengah

Sebarkan artikel ini
PPKM-Jampangtengah
Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin bersama petugas gabungan saat melakukan penertiban penutupan pertokoan hingga rumah makan di wilayah terminal Bojonglopang, Kecamatan Jampangtengah pada Sabtu (10/07) malam.

“Bukan hanya itu, warung nasi padang, warung bakso, warung mie ayam dan warung kopi juga operasionalnya harus sampai pukul 20.00 WIB dengan tidak melayani makan dan minum di tempat. Namun, dibungkus dan dibawa pulang,” imbuhnya.

Sementara, untuk sektor non essensial dihimbau agar tutup operasionalnya sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan toko waralaba. Seperti Alfamart dan Indomaret sampai pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan secara ketat dan kapasitasnya tidak boleh lebih dari 50 persen.

Bank bjb Tandamata

“Intinya, dalam PPKM darurat itu, protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan. Seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Ini harus dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya. (Den/d)