Kuota Toko Modern 128 Unit

CICANTAYAN – Kuota pembangunan toko modern di Kabupaten Sukabumi saat ini tersisa 128 unit. Bahkan, di 12 kecamatan sudah tidak bisa lagi membangun minimarket karena jatah yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) telah habis.

Diketahui, saat ini jumlah minimarket di Kabupaten Sukabumi mencapai 342 unit yang tersebar di-47 kecamatan. Sedangkan Pemkab Sukabumi hanya memberi jatah pembanguanan sebanyak 470 unit.

Data yang dihimpun Radar Sukabumi, 12 kecamatan yang sudah tidak bisa melakukan pembangunan toko modern itu yakni, Kecamatan Cicantayan, Cibadak, Sukaraja, Cicurug, Jampangtengah, Palabuhanratu, Cisolok, Sagaranten, Purabaya, Surade, Ciracap dan Kecamatan Tegalbuleud.

Kepala Seksi Distribusi, Tertib Niaga dan Pemberdayaan Konsumen Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM (DKPUKM) Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan menjelaskan, pembangunan toko modern telah dibatasi jumlahnya dalam Perda. Pembatasan itu sesuai dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.

“Paling banyak yang mendapatkan jatah pembangunan minimarket yakni Kecamatan Cicurug dengan jumlah 29 unit. Jadi di wilayah itu sudah tidak bisa lagi melakukan pembangunan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (18/10).

Dari total jumlah minimarket modern 342 unit, mayoritas toko modern Indomart sebanyak 166 unit, Alfamart 151 unit, Yomart 20 unit, SB Mart 2 unit dan milik perorangan sebanyak 3 unit.

“Secara keseluruhan toko modern itu memiliki ijin usaha toko modern (IUTM). Wilayah utara yang mayoritas telah penuh,” Sebutnya.

Selain itu, batas toko modern ke pasar tradisional juga telah dibatasi dari 150 meter, 700 meter hingga 1.000 meter.

“Kecamatan Sukalarang, Sukaraja, Cisaat, Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Surade, Sagaranten, Jampangkulon, Cikembar, Gunungguruh harus berjarak 700 meter, sedangkan kecamatan lainnya 1.000 meter dari pasar tradisional,” bebernya.

Sementara itu, Sulaeman (30) salah satu warga Cibadak mengakui dengan adanya toko modern cukup berdampak positif. Namun demikian, tidak menutupi dampak negatifnya ada.

“Selama tidak mengganggu, keberadaan toko modern cukup membantu dikala barang yang dicari tidak ada diwarung. Tapi keberadaan minimarket itu juga jangan sampai mengganggu warung kecil,” pungkasnya. (cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *