KABUPATEN SUKABUMI

Kondisi Korban KDRT di Caringin Sukabumi Membaik

×

Kondisi Korban KDRT di Caringin Sukabumi Membaik

Sebarkan artikel ini
DIEVAKUASI : Kondisi korban KDRT asal Kampung Undrus, RT 01/RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, saat dievakuasi Petugas Polsek Caringin, Polres Sukabumi, saat berada di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi,(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
DIEVAKUASI : Kondisi korban KDRT asal Kampung Undrus, RT 01/RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, saat dievakuasi Petugas Polsek Caringin, Polres Sukabumi, saat berada di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi,(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Kondisi kesehatan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ER (53) yang dianiaya suaminya berisinisal (DR) di rumahnya, tepatnya di Kampung Undrus, RT 01/RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, pada beberapa waktu lalu, kini kondisinya sudah berangsur membaik pada Rabu (03/04).

Kabag Umum dan Kepegawaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Supriyanto mengatakan, korban berinisial ER telah tiba di RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi pada hari usai korban dianiaya oleh suaminya pada Jumat (29/03).

Bank bjb Tandamata

“Setiba di rumah sakit, korban sudah dalam kondisi dengan luka dibagian kepala,” kata dr Supriyanto pada Rabu (03/04).

Setiba di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan secara intensif dari tim medis. Namun, akibat luka dibagian kepala korban, dokter spesialis dari RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, memutuskan untuk melakukan tindakan operasi. “Iya, karena lukanya dibagian kepala. Akhirnya, penananganannya dilakukan langsung oleh dokter bedah saraf,” bebernya.

Setelah dilakukan tindakan operasi oleh dokter bedah saraf RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, maka kondisi korban secara umum telah mengalami kesadaran normal.

“Kalau untuk kondisi kesehatanya, korban sekarang sudah sadar sepenuhnya dan dapat menjawab semua pertanyaan tentang keadaan sekelilingnya,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib memilulan menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial ER (54) asal warga Kampung Undrus, RT 01/RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Bagaimana tidak, wanita paruhbaya ini mengalami luka kritis hingga setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Kapolsek Caringin, Polres Sukabumi, IPDA Sugiarto kepada Radar Sukabumi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan cara penganiayaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh DR (57) ini, terhadap istrinya sendiri berinisial ER.

“Iya, benar ada kejadian kasus KDRT oleh suaminya sendiri. Itu kejadiannya pada Sabtu (29/03) sekira pukul 11.30 WIB,” kata Sugiharto kepada Radar Sukabumi.

Kasus KDRT ini, sambung Sugiharto, bermula dari percekcokan suami istri lantaran kesal dengan sikap istrinya yang tidak kunjung pulang ke rumah selama 2 hari tanpa memberikan kabar kepada suaminya.

“Sekitar pukul 11.00 WIB itu, istrinya berinisial ER tiba di rumah, kemudian terjadi percekcokan dengan suamianya berinisial DR. Karena, kesal atas perilaku dari istrinya yang sudah tidak pulang ke rumah selama 2 hari tanpa kabar,” paparnya.

Setelah percekcokan tersebut, suaminya langsung bergegas menghampiri istrinya yang tengah mengambil kayu bakar untuk memasak di dapur rumahnya. Saat menghampiri istrinya, suaminya tersebut telah mengambil kayu balok yang ada di dapur dan memukulkan balok kayu tersebut kepada istrinya.