Kinerja KCD Pendidikan Dipertanyakan

PALABUHANRATU – Akhir-akhir ini, aksi tawuran pelajar tingkat SMA mulai kembali meresahkan warga Kabupaten Sukabumi. Seperti akhir pekan kemarin, lima pelajar dari SMK swasta yang ada di Kecamatan Warungkiara terpaksa harus diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat akan tawuran. Sejumlah warga pun mulai mempertanyakan peran dan tanggung jawab dinas pendidikan.

Untuk diketahui, sejak tahun kemarin, kewenangan pendidikan tingkat SMA atau SMK telah dialihkan kepada pemerintah provinsi. Sejak saat itu pula, peran Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Sukabumi tak terasa perannya dalam mengatasi kenakalan pelajar. Padahal biasanya, program penanggulangan kenakalan pelajar ada alokasi anggaran yang diberikan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Pada akhir pekan kemarin, warga Kampung Ciawun, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu berhasil mengagalkan rencana tawuran pelajar. Dari banyaknya pelajar yang dapati warga, lima diantaranya terapksa harus diamankan aparat kepolisian karena membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan tawuran.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, yang diamankan aparat kepolisian hingga saat ini semuanya berjumlah enam orang. Lima orang diantaranya adalah pelajar SMK swasta di Kecamatan Warungkiara yakni OG (18), D (19), I (17) ,R (14) dan WCM (17). Sedangkan satu orang lainnya adalah WC (16), remaja tanggung yang putus sekolah.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan tiga buah gir, satu gergaji dan dua bilah samurai.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Saidina mengungkapkan, palajar yang diduga bakal tawuran dengan salahsatu SMK swasata di Palabuhanratu ini terlebih dahulu diamankan warga.

Setelah warga melaporkan, kepolisian langsung ke lokasi dan menggelandangnya ke Mapolsek Palabuhanratu. “Kejadiannya akhir pekan kemarin sekira pukul 15:00 WIB. Awalnya warga yang melihat gelagat mencurigakan dari para pelajar itu dan langsung mengamankan sebagai antisipasi terjadinya tawuran,” jelasnya.

Dari seluruh pelajar yang diamankan, satu diantaranya tidak sekolah. Selain itu, enam senjata tajam berikut pelajar itu selanjutnya digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami berhasil mengamankan tiga buah gir, satu gergaji dan dua bilah samurai dari tangan mereka, orang tua siswa dan pihak sekolah juga kami panggil,” terangnya.

Menanggapi kejadian ini, Ade Dasep Zaenal Abidin, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menilai, pengawasan dari orang tua siswa dan pihak sekolah harus lebih diperketat. Pasalnya, pergeseran perilaku pelajar sudah semakin mengkhawatirkan.

“Yang paling kita pertanyakan juga sikap dari KCD Pendidikan sendiri. Soalnya, setelah kewenangannya dialikan ke provinsi, ini peran mereka seperti tidak ada. Bagaimana pun, mereka harus memikirkan untuk penanggulangan aksi tawuran ini. Jangan hanya diserahkan kepada pihak sekolah, gak adil ini,” timpalnya.

Kendati demikian, Ade juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku para pelajar. Ini tentunya demi menjaga kondusifitas dan kemajuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

“Mari kita turut serta dalam mencegah kenakalan dikalangan pelajar ini. Karena bagaimana pun ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah,” pungkasnya. (cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *