Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi Nyatakan Setia pada NKRI dan Pancasila, Kapolres Bilang Begini

Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabum
DEKLARASIKAN DIRI: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi Abad Badri bersama anggotanya saat mendeklarasikan kebangsaan di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (28/06). FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – Belasan warga Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi mendeklarasikan diri mengakui dan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila di Gedung Neraga Pendopo Sukabumi, Selasa (28/06).

Pimpinan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi Abad Badri mengatakan, deklarasikan dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tekad untuk menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

Bacaan Lainnya

“Kami siap untuk mengajak warga Khilafatul Muslimin untuk mencegah penyebaran paham yang mengancam NKRI dan siap hidup harmonis dan menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika,” kata Abad Badri.

Masih di tempat yang sama, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, deklarasi tersebut merupakan wujud dan bukti dari negara hadir di tengah masyarakat. “Berdasarkan hasil kajian pihak yang berkompeten, dalam hal ini BNPT disebutkan bahwa organisasi ini (Khilafatul Muslimin) tergolong dalam kategori organisasi intoleransi,” kata kapolresta.

Zainal menjelaskan, dirinya selaku pucuk pimpinan tertinggi di Polres Sukabumi Kota telah melakukan antisipasi dini. Seperti upaya komunikasi intensif terhadap Khilafatul Muslimin yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kami dari Forkopimda Kabupaten Sukabumi, melakukan upaya untuk menindaklanjuti hal itu, dengan proses intens dan humanis. Hingga akhirnya pada kesempatan kali ini, mereka bersedia mengikuti deklarasi kebangsaan yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Masih menurut Zainal, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap potensi dari pihak-pihak tertentu, yang akan menggeser Empat Pilar Kebangsaan dengan memasukkan kepentingan pribadi atau golongan. “Kita akan memperkuat wawasan terkait Empat Pilar Kebangsaan, sehingga menjadi pondasi yang kuat bagi mereka dalam berkehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Daerah Setda Kabupaten Sukabumi, Ardiana Trisnawiana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi deklarasi kebangsaan yang dilakukan warga Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi. Dirinya pun berterima kasih kepada warga Khilafatul Muslimin yang telah mengakui NKRI serta menjaga kondusifitas, persatuan dan kesatuan. “Alhamdulillah, dari Khilafatul Muslimin mendeklarasikan kebangsaan,” katanya.

Ardiana menilai, deklarasi tersebut dapat menjadi awal dari pembinaan yang akan dilakukan. Proses pembinaan ini akan melibatkan berbagai unsur terkait. “Terima kasih kepada jajaran kepolisian yang melakukan pendekatan secara humanis. Sehingga, terwujud deklarasi kebangsaan ini,” timpalnya.

Sementara itu, Dadang Saepudin selaku anggota Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menegaskan, adanya paham khilafah yang dianut oleh organisasi Khilafatul Muslimin bisa menjadi salah satu potensi perpecahan umat. “Hingga saat ini, memang belum ada Fatwa dari MUI perihal Khilafatul Muslimin,” jelasnya.

Dadang juga mengatakan, islah yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi sangatlah baik karena merupakan salah satu upaya kita mencegah perpecahan yang terjadi di masyarakat. “Terkait kegiatan ini, kami dari MUI Kabupaten Sukabumi akan segera mengirimi laporan kepada MUI Pusat,” pungkasnya. (Den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *