“Kami berharap, dengan guidance dari KPK, Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan terbebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Peluncuran IPKD ini, kata Budi Azhar menjadi langkah strategis dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi di tingkat daerah. Melalui MCP, pemerintah daerah akan memiliki alat pemantauan yang komprehensif untuk mengukur dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi.
“Ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
“Ini adalah momentum penting bagi kami untuk memperkuat integritas dan kinerja pemerintahan. Kami berkomitmen untuk menjadikan Sukabumi sebagai contoh daerah yang bersih dan bebas dari korupsi,” imbuhnya. (ndi/d)






