Kematian Balita Minum Disinfektan Murni Human Error

Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, saat diwawancarai Radar Sukabumi.

SUKABUMI — Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, menilai peristiwa meninggalnya seorang balita bernama M Arfhal Shahab yang berusia 2,5 tahun asal Kampung Cijagung, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, yang meninggal setelah meneguk cairan dinsifektan pada beberapa waktu lalu itu, terjadi karena keteledoran orangtua atau human error.

Istri dari orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini, meyakini peristiwa meninggalnya balita tersebut, tidak akan terjadi bila orangtuanya tidak lalai menyimpan cairan disinfektan yang berfungsi untuk membunuh virus corona atau Covid 19 tersebut.

Bacaan Lainnya

“Balita ini meminum cairan dinsifektan karena di simpan didalam botol aqua yang dianggap oleh anak itu merupakan air biasa. Sehingga saat anak tersebut melihat botol itu, mereka langsung meminumnya,” jelas Yani kepada Radar Sukabumi, kemarin (23/4).

Untuk itu, ia meyakini peristiwa meninggalnya balita yang merupakan putra dari pasangan Sihabudin dan Rini Sulastri itu, akibat kelengahan orangtuanya yang tidak secara maksimal mengawasi anaknya.

“Peristiwa ini merupakan keteledoran orangtua dan saya berharap peristiwa ini tidak terulang kembali di Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Ketika disinggung mengenai pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu yang menangani balita tersebut. Dirinya menjawab, bahwa tim medis dari rumah sakit sudah berupaya maksimal untuk mengobati bayi yang keracunan cairan dinsifektan tersebut.

“Namun demikian, karena cairan dinsifektan itu sudah masuk lebih banyak ke tubuh anak itu, Terlebih lagi, sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi anak yang terinfeksi racun cairan dinsifektan itu, alatnya tidak ada di rumah sakit Palabuhanratu, akhirnya nyawa balita itu, tidak tertolong,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *