Kejaksaan Janji Tindak Lanjuti Laporan

Ilustrasi Kejari Sukabumi

Kemudian selanjutnya adanya dugaan tumpang tindih anggaran, seperti pembangunan jalan dari Lemburtengah ke Kampung Muara yang menggunakan dana desa dan Distarkimish. “Padahal, oleh Kades dan perangkatnya itu diakui dari dana desa 2017,” terangnya. Indikasi laporan lainnya yakni adanya tumpang tindih penggunaan dana pembangunan jembatan Banen, yang menghubungkan Desa Jambenenggang dengan Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung pada 2016.

Disebutkan Sulaiman, dana pembangunan itu hibah dari Arab Saudi sebesar Rp 60 juta dan diindikasikan ada dana dari P3K Kecamatan Kebonpedes dan dana desa. “Jadi pembangunan jembatan itu diduga adanya tumpang tindih dan mark-up dana,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya adalah anggaran program rumah tidak layak huni (Rutilahu) 2018. Menurut Sulaemi, bersumber dari Dinas Sosial itu sebanyak 40 unit dengan masing-masing penerima manfaat sebesar Rp15 juta. Lagi-lagi, Sulaimi mencium adanya potongan mulai Rp1,5 hingga Rp2 juta.

“Surat pernyataan penerima manfaat Rutilahu sudah kami lampirkan dalam laporan ke Kejaksaan tadi. Kami minta adanya keadilan dan laporan kami ini segera ditindaklanjuti,” pintanya. Dihubungi terpisah, Kepala Desa Jambenenggang, Ojang Sopandi membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada pemerintahan yang dipimpinnya itu.

“Tuduhan itu tidak benar. Mereka yang melapor, sepertinya tidak mengerti terkait program desa. Dan perlu kami sampaikan, mereka ini bukan warga Desa Jambenenggang,” kata Ojang saat dihubungi Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, kemarin (28/1).

Menurut Ojang, pihak yang melapor itu merupakan sebuah aliansi yang anggotanya sebagian dari warga Kecamatan Kebonpedes. Mereka membetuk sebuah aliansi di wilayah Kecamatan Kebonpedes dan mengaku sebagai warga Desa Jambenenggang.

“Untuk itu, alasan mereka yang melaporkan Desa Jambenenggang kepada Kejari Kabupaten Sukabumi ini sangat tidak beralasan. Sampai saat pemerintah Desa Jambenenggang tidak ada masalah apapun, baik dengan warganya maupun dengan pengalokasian anggaran. Ya, kalau misal tidak percaya datang saja besok ke kantor desa. Karena, kita akan langsung membahas persoalan ini bersama warga,” tandasnya.

Soal transparansi anggaran, Ojang mengklaim sudah berupaya maksimal melakukan transparansi mengenai penggunaan anggaran dengan cara membuat sejumlah spanduk di kawasan Kantor Desa Jambenenggang. Hal ini dilakukan agar setiap kegiatan anggaran yang dilakukan pemerintah desa diketahui oleh seluruh warga.

“Kita sudah pasang baliho besar dan juga disampaikan melalui online. Bila tidak percaya silahkan datang atau cek secara online. Makanya kami heran dengan adanya pelaporan ini,” pungkasnya.

 

(bam/den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *