Kejaksaan Janji Tindak Lanjuti Laporan

Ilustrasi Kejari Sukabumi

SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi berjanji akan menindak lanjuti seluruh laporan masyarakat yang masuk, tak terkecuali dengan adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran di tubuh pemerintah Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes yang disampaikan beberapa warga yang mengaku tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat (Gempur), kemarin.

“Akan ditindak lanjuti tentunya sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Jaksa Fungsional Kejari Kabupaten Sukabumi, Aji Sukartaji saat dikonfirmasi Radar Sukabumi, kemarin. Aji membenarkan bahwa adanya beberapa warga yang melaporkan dugaan penyelewengan anggaran di pemerintah Desa Jambenenggang.

Bacaan Lainnya

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dilaporkan itu sejak tahun anggaran 2016 hingga 2018 kemarin. “Iya Lapdu (laporan pengaduannya, red) sudah kami terima. Sekali lagi, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada dan prinsip penuh kehati-hatian,” imbuhnya.

Prinsip kehati-hatian ini, lanjut Aji, sebagai bentuk antisipasi yang dilakukan kejaksaan dari para pihak yang ingin memanfaatkan situasi. Terlebih saat ini musim politik, sehingga netralitas petugas harus benar-benar terjaga. “Ya itu tadi, harus hati-hati jangan sampai ada pihak lain yang memanfaatkan. Kami tindak lanjuti Lapdu yang masuk sesuai dengan mekanisme,” pungkasnya singkat.

Seperti diketahui, beberapa warga mengaku sebagai perwakilan warga Desa Jambenenggang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat (Gempur) mengadukan dugaan penyelewengan dana desa. Mereka menduga, Kepala Desa Jambenenggang tidak transparan dalam penggunaan anggaran sejak 2016 hingga 2018 karena tidak pernah mengumumkan anggaran di depan kantornya.

“Jadi kami tidak mengetahui berapa besaran dana desa tiap tahunnya sampai sekarang,” kata Koordinator Gempur, Sulaimi usai menyerahkan berkas pelaporan kepada awak media, kemarin. Lalu, untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dituding tidak pernah memakai papan informasi proyek. Sehingga warga tidak mengetahui berapa besar dan sumber dananya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *