Kapolsek Sukabumi Gelar Ngopi Kamtibmas

Kapolsek Sukabumi, AKP Doddy Rosjadi saat memberikan arahan kepada warga perihal Kamtibmas di Kampung SelabintanaWetan, RT 10/03, Desa Sudajaya Girang, Kcamatan Sukabumi.

SUKABUMI – Dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Sukabumi AKP Doddy Rosjadi bersama jajarannya melakukan Ngopi Kamtibmas bersama warga di Kampung Selabintana Wetan, RT 10/03, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi. Giat baru dari kapolsek anyar ini diikuti oleh belasan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemerintah desa setempat dengan antusias.

“Ini merupakan upaya kami untuk mempererat tali silaturahmi antara personil Polsek Sukabumi dengan para tokoh agama dan alim ulama, agar tercipta komunikasi yang baik dalan pelaksanaan tugas,” kata Kapolsek Sukabumi, AKP Doddy Rosjadi kepada Rada Sukabumi, Kamis (03/12).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga memberikan imbauan agar seluruh warga dapat berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmasdi wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Selain itu, warga juga disarankan agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 melalui 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan air yang mengalir.

“Iya, kita juga melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan yang dapat mengundang masyarakat banyakmassa. Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya.

Dalam menciptakan Kamtibmas, ujar Doddy lagi, masyarakat agar dapat bekerjasama melawan atau meminimalisir persoalan kerawanan Kambtibmas. Diantaranya, curat, curas, curanmor, peredaran narkoba, miras, kasus penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus asusila dan perkara lainnya. “Iya, jagan samapai ada yang membawa sajam yang bukan untuk peruntukannya karena dapat melanggar Undang-undang yang sudah ditetapkan,” bebernya.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah saling serang, berkelahi, bentrok apalagi sampai keroyokan mengajak kelompok atau ormas lainnya. Untuk itu, apabila warga menjadi pengurus ormas, maka dirinya menyarankan untuk membuat kegiatan yang positif di masyarakat dan menjadi pemecah masalah. “Bukan malah yang memprovokasi suatu masalah,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, warga harus dapat mewaspadai perihal maraknya berita hoaks yang dibagikan di media sosial tentang suatu kejadian. Sebab, ada sanksi yang bisa diterapkan jika masyarakat menyebarkan berita hoaks yang menyebarkan ujaran kebencian dan memprovokasi sesuatu. Sehingga terjadi bentrok
.

“Intinya, kami akan terus mengajak masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada serentak yang rencananya akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 nanti,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *