Kafe dan Warem Dilarang Operasi

CIRACAP – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ke-52, Muspika Kecamatan Ciracap menggelar operasi penyakit masyarakat ke kafe dan warung remang-remang (Warem) yang berada di Pantai Ujung Genteng. Hal ini dimaksudkan, agar perayaan HNSI di pantai tersebut dapat berjalan tertib dan lancar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, peryaaan HUT HNSI di Pantai Ujung Genteng rencananya akan digelar dengan acara istogosah pada hari ini. Supaya kegiatan itu berjalan dengan aman dan tertib, maka segala hal yang bisa menjadi penyebab ketidaknyamanan langsung dilakukan operasi.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan operasi ini, aparat gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Ciracap, Koramil 2214 Surade dan Satpol PP Kecamatan Ciracap melakukan penyisiran ke warung remang-remang dan kafe yang diduga kerap dijadikan tempat hiburan malam.

“Penertiban ini dilakukan agar mereka tidak beroperasi selama peryaan HUT HNSI di Pantai Ujung Genteng, yakni selama dua hari,” jelas Kasi Trantibum Satpol PP Kecamatan Ciracap, Tuba Supriatna kepada Radar Sukabumi.

Menurut Tuba, penutupan beroperasinya warung remang-remang dan kafe ini hanya bersifat sementara. Apabila dalam perayaam nanti masih ada warung remang-remang yang nakal dan tidak menaati peraturan yang sudah diberitahukan sebelumnya, maka Muspika Kecamatan Ciracap akan menindaknya secara tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *