KABUPATEN SUKABUMI

Jelang Pemilu di Sukabumi, Banyak Spanduk dan Baliho Terpasang di Pohon, Bikin Kumuh

×

Jelang Pemilu di Sukabumi, Banyak Spanduk dan Baliho Terpasang di Pohon, Bikin Kumuh

Sebarkan artikel ini
Baligho Pemilu 2024 di Sukabumi
Spanduk Calon Legislatif dan Iklan Komersil membuat kumuh pinggir jalan Palabuhanratu,Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin Rahmat angkat bicara, pihaknya akan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu berkaitan APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilu seperti baliho caleg atau capres, cawapres) yang sudah terpasang di tempat umum.

“Karena berdasarkan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan peraturan perundang undangan terkait harus sesuai keputusan KPU Kabupaten kaitan lokasi pemasangan APK itu,” ungkapnya.

Bank bjb Tandamata

“Sekali lagi kaitan baliho yang sudah terpasang kita menunggu dari Bawaslu untuk penertibannya karena secara umum kewenangannya ada di Bawaslu,” ucapnya.

Untuk sementara, kata Syarifudin lagi jajaran Satpol PP Kabupaten Sukabumi hanya dapat melakukan penertiban APK Pemilu yang terpasang di areal terlarang seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan tempat pendidikan meliputi gedung dan atau halaman sekolah dan atau perguruan tinggi.

“Juga gedung dan fasilitas tertentu milik pemerintah serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. (Ndi)