Jalan di Kertaraharja Segera Beralih Status

Kondisi ruas jalan raya Cibodas - Padasuka Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar

CIKEMBAR – Dalam mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, pemerintah Desa Kertaraharja bekerjasama dengan Kecamatan Cikembar, berencana akan membuat jalur alternatif di wilayah tersebut.

Kepala Desa Kertaraharja, Yati Nurhayati mengatakan, untuk mengurai kemacetan di jalan pelabuhan II, pemerintah desa telah membahas soal rencana pembangunan jalan alternatif bersama pemerintah Kecamatan Cikembar.

Bacaan Lainnya

“Rencananya, di jalur ini akan beralih dari status jalan desa menjadi jalan kabupaten. Iya, ada sekitar 2.800 meter panjang jalan yang akan dijadikan sebagai jalur alternatif itu,” kata Yati kepada Radar Sukabumi, Rabu (9/9).

Jalan sepanjang 2.800 meter ini, sambung Yati, berada di wilayah dua kedusunan yang ada di Desa Kertaraharja. Yakni, Kedusunan Padasuka dan Kedusunan Cirumput. Sementara, ruas jalan yang akan beralih statusnya dari jalan desa menjadi jalan kabupaten adalah ruas Jalan Cibodas – Babakan dan Jalan Padasuka sampai Cirumput.

“Rencana ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah kecamatan dalam mencari solusi kemacetan arus lalu lintas, terutama saat jam masuk dan pulang karyawan sejumlah pabarik yang ada di wilayah tersebut,” paparnya.

Menurutnya, rencana pembuatan jalan untuk jalur alternatif ini, untuk meminimalisir terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Pasalnya, Jalan Raya Pelabuhan II sangat ramai dilintasi oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Apalagi, saat jam masuk dan keluar karyawan pabrik, pasti akan macet hingga beberapa kilometer,” imbuhnya.

Sekretaris Kecamatan Cikembar, Dading mengatakan, jalan alternatif tersebut selain bisa memecah arus lalu lintas, juga bisa mengurangi kemacetan yang ada di kawasan Jalan Pelabuhan II.

“Jalan alternatif ini, setidaknya bisa memperlancar arus lalu lintas maupun angka kecelakaan yang terjadi di kawasan Jalan Raya Pelabuhan II,” katanya.

Pihaknya menambahkan, pemerintah Kecamatan Cikembar sudah menyampaikan rencana pembangunan jalur alternatif ini kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Bahkan, DPMD Kabupaten Sukabumi pada 2019 lalu, sudah melakukan survai ke lokasi yang akan dibangun jalur alternatif itu. “Mudah-mudahan rencana pembangunannya dapat segara direalisasikan,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *