Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim, AKP Dian Pornomo membenarkan laporan sejumlah perempuan diduga menjadi korban dugaan investasi bodong. Sayangnya, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Pasalnya, personel dari Satreskrim polresSukabumimasihmelakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Kami baru mendapat laporannya. Kami masih dalami dan akan melakukan penyelidikan.
Ada beberapa orang yang masih kita periksa. Apakah dia sebagai saksi atau sebagai korban,” timpalnya saat diwawancara Radar Sukabumi. Minggu, (26/2).
“Terkait investasi bodong atau bagaimana, kita belum bisa menyebutkan dulu. Masih penyelidikan soalnya. Kami masih dalami laporan yang ada,” tegasnya. (cr2/t)
Tipu Daya Berkedok Investasi
- Pada April 2022, DF dan S mengajak kakaknya Anggun untuk join bisnis di bidang tekstil dan jual beli baju via online.
- Pelaku menjanjikan para korbannya keuntungan 10 sampai 20 persen dari hasil penjualan.
- Korban pun merasa tergiur dan percaya dengan mulut manis pelaku karena masih ada ikatan saudara.
- Setelah berkomunikasi, para korban pun mulai berinvestasi dan mentransfer sejumlah uang sebagai tambahan modal pelaku.
- Sampai batas waktu yang dijanjikan, para korban tak kunjung mendapatkan laba seperti janji pelaku.
- Dari 10 orang perempuan muda yang menjadi korban, total kerugian mencapai lebih dari Rp6 Miliar.
- Karena merasa sudah dirugikan, para korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi.