MUI Sesalkan Pembuangan Bayi di Sukaraja

Anggota Polsek Sukaraja dan petugas Desa Pasirhalang saat mengevakuasi jasad bayi perempuan yang ditemukan dalam bungkus plastik di Kampung Gentong, RT 1/7, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.

RADARSUKABUMI.com — Peristiwa pembuangan bayi mungil yang menggegerkan warga Kampung Gentong, RT (01/07), Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, telah menuai kecaman dari semua pihak.

Seperti halnya yang disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin, menilai aksi oknum yang tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan itu, melebihi perilaku binatang.

Bacaan Lainnya

“MUI Kabupaten Sukabumi sangat mengutuk keras aksi pelaku yang nekad membuang bayi itu. Iya, aksi pelaku tidak sejalan dengan ajaran syariat Islam dan melebihi prilaku binatang,” jelas Oman kepada Radar Sukabumi, Slasa (16/6).

Dirinya menduga, aksi pembuangan bayi yang masih terdapat tali ari-arinya dan bercak darah segar itu, disinyalir hasil dari hubungan gelap.

“Orang tuanya sangat biadab dan tidak bertanggung jawab. Kenapa bayi tidak berdosa ini harus jadi korban dengan dibuang dalam kondisi di bungkus plastik di kebun warga,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak kepolisian agar terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang nekad membuang bayi tidak berdosa itu.

“Kejadian pembuangan bayi seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Sukabumi. Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Perlindungan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengatakan, mengecam aksi pembuang bayi yang ditemukan warga dengan kondisi mengkhawatirkan tersebut.

“Kami menilai pelaku pembuangan bayi ini sangat tidak memiliki hati nurani.

Iya, biadab orang yang melakukannya dan saya sangat mengutuk perlakuan orangtuanya, apapun alasannya.

Sementara banyak orang yang ingin memiliki anak ini malah dibuang,” katanya.

Dalam kasus ini, istri Bupati Sukabumi ini berjanji akan menelusuri secara mendalam perihal aksi pembuangan bayi di kebun warga Kecamatan Sukaraja itu. “Kasus ini sudah ditangani yang berwajib,” bebernya.

Pihaknya menilai, pelaku yang nekad membuang bayi itu merupakan warga dari luar Desa Pasirhalang. Karena, berdasarkan pengakuan dari Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pasirhalang tidak ada ibu hamil (Bumil) di daerahnya yang melahirkan.

“Semoga segera ditangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *