Hukum & Kriminal Kab

Mendengar Pengakuan Pengedar Uang Palsu di Simpenan

×

Mendengar Pengakuan Pengedar Uang Palsu di Simpenan

Sebarkan artikel ini

AS mengaku, uang yang dibelanjakan dan dipastikan palsu itu merupakan hasil ritualnya di makam keramat yang berada di wilayah Karang Hawu, Kecamatan Cisolok.

Ia mengaku tidak serta merta mendapatkan uang itu, melainkan harus mengocek kantong sampai Rp13 juta yang diserahkan kepada kuncen makam keramat. “Uang itu hasil ritual di makam keramat yang ada di Karang Hawu. Saya sudah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta dan Rp3 juta kepada kuncen.

Bank bjb Tandamata

Kuncennya biasa dipanggil Aki, kalau namanya saya tidak tahu,” aku pria yang mengenakan seragam orange itu.

AS juga memberikan alasan kenapa ia rela memberikan uang Rp13 juta itu kepada sang kuncen. Ya, ia mengaku terlilit hutang sebesar Rp300 juta. Berdasarkan informasi yang ia dapat dari sang kuncen, di makam keramat itu uangnya bisa berlipat ganda.

“Saya terpaksa lakukan itu karena terlilit hutang Rp300 juta. Katanya bisa melunasi melalui ritual menggandakan uang, tapi baru ngasih Rp7 juta,.

Nah saya tidak tahu kalau uang itu palsu,” lirihya.
Sedangkan kedua tersangka lainnya IY (37) dan OS (43) warga Cicantayan mengaku tidak mengetahui sama sekali uang yang dibawa AS adalah uang palsu atau pun hasil ritual.

“Saat digerebek warga saya kaget kalau yang dibawa itu uang palsu,” aku IY yang diamini OS.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menuturkan, pengakuan tersangka sebagai korban ritual itu sebagai bentuk pembelaan diri.

Pengakuan seperti itu sudah biasa disampaikan pelaku kejahatan untuk menutupi kesalahannya. “Modus mereka itu membelanjakan Upal ke warung-warung di kampung dan di tempat-tempat sepi. Sasarannya pedagang yang masih awam. Dengan harapan uang kembaliannya,” jelas Nasriadi
Ketiga pengedar Upal itu datang menggunakan Avanza bernopol F 1302 TD menuju pantai sekitar Vihara Dewi Kwan Im, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.