SUKABUMI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidik, dan masyarakat terkait beredarnya surat palsu atau hoaks yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Surat palsu yang terdeteksi tertanggal 17 Juni 2026 tersebut bernomor 800.1.2.5/47/BKPSDM/VI/2026 dengan perihal Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah kepada Radar Sukabumi menegaskan, bahwa lembaganya tidak pernah mengeluarkan surat dengan nomor dan perihal tersebut. Ia memastikan surat yang beredar di tengah masyarakat itu adalah murni tindakan penipuan.
“Kami mengimbau kepada seluruh ASN, guru, dan masyarakat luas agar tidak menanggapi surat atau pesan tersebut. Surat itu palsu dan bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh BKPSDM Kabupaten Sukabumi,” kata Ganjar kepada Radar Sukabumi pada Selasa (23/6).
Ganjar menjelaskan, seluruh proses kepegawaian mulai dari mutasi, promosi, rotasi, hingga penataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selalu dilakukan secara transparan melalui mekanisme resmi.
Semua proses tersebut wajib berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan melalui komunikasi pribadi atau kontak informal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Ganjar meminta agar para pegawai di lingkungan Pemkab Sukabumi lebih waspada dan tidak mudah memberikan data pribadi maupun data kepegawaian kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
“Jika menerima informasi atau surat yang meragukan dan mengatasnamakan BKPSDM, segera lakukan konfirmasi langsung ke kantor kami atau melalui saluran komunikasi resmi. Mari kita bersama-sama bijak dalam menyaring informasi untuk mencegah penyebaran hoaks,” tandasnya.
“Kami dari BKPSDM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi keabsahan informasi kepegawaian melalui situs web resmi mereka di https://bkpsdm.sukabumikab.go.id,” pungkasnya. (Den)






