SUKABUMI – Memasuki hari kelima bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, harga sejumlah kebutuhan pokok dan penting (Bapokting) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, masih menunjukkan harga kenaikan khususnya cabai.
Berdasarkan hasil pengecekan dan wawancara dengan sejumlah pedagang pada 5 Maret 2025, Maulana, pencatat harga Bapokting di PSM Palabuhanratu, mengungkapkan bahwa harga cabai rawit keriting naik dari Rp50.000 per kilogram menjadi Rp70.000 per kilogram.
Sementara itu, cabai merah besar juga mengalami kenaikan serupa, dari Rp50.000 menjadi Rp70.000 per kilogram.
“Cabai rawit hijau yang sebelumnya Rp50.000 per kilogram, sekarang naik menjadi Rp65.000. Sedangkan cabai rawit merah yang semula Rp80.000 per kilogram, kini mencapai Rp100.000,” ungkap Maulana. Rabu (5/3/2025).
Selain cabai, Maulana juga menerangkan harga bawang merah mengalami kenaikan, meski tidak terlalu signifikan, dimana pekan sebelumnya masih di harga Rp40.000 per kilogram, kini memasuki bulan ramadhan menjadi Rp45.000 per kilogram.
“Menurut para pedagang, kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan selama Ramadan, sementara stok yang tersedia terbatas,” jelas Maulana.
“Itu dampak cuaca yang masih sering hujan, menyebabkan pengiriman barang dari distributor terlambat. Ini salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan harga,” imbuhnya.
Meski demikian, tegas Maulana harga komoditas lainnya seperti beras medium masih Rp14.000 per kilogram, beras premium Rp16.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp20.000 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp22.000 per liter, gula pasir juga masih relatif stabil Rp18.000 per kilogram.
Termasuk, kata Maulana lagi, harga daging sapi dam kerbau masih Rp130.000 per kilogram, daging ayam Rp40.000 per kilogram, telur Rp30.000 per kilogram, dan bawang putih Rp40.000 per kilogram.
“Belum mengalami perubahan signifikan untuk harga harga Bapokting yang lainnya, selain cabai dan bawang merah,” terang Maulana.
Maulana menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok selama Ramadhan 1446 H ini, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kenaikan harga Bapokting yang tidak wajar.






