GSBI Kembali Geruduk Disnakertrans

UDENSI: Buruh GSBI Kabupaten Sukabumi, saat melakukan audensi di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, kemarin (21/2).

“Saya melihat, perusahaan melakukan pelanggaran ini akibat lemahnya pengawasan pemerintah. Terlebih lagi, banyak miss komunikasi mengenai laporan dari Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dan petugas Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat mengenai persoalan buruh. Sehingga ini tidak menemukan solusi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan semua persoalan buruh dengan sejumlah perusahaan itu. “Para buruh meminta kepada kami untuk segera menyelesaikan persolannya dengan pihak perusahaan. Ya tentu, kami akan berusaha semaksimal mungkin,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Meksi demikan, untuk menyelesaikan persoalan ini dirinya akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakehoalder. Pasalnya persoalan buruh saat ini harus menemukan solusi yang baik dari kedua belah pihak.

“Sebab keberadaan perusahaan yang melakukan investasi di Sukabumi, harus diberikan perlindungan secara hukum. Tetapi kami juga harus mengedapankan kepentingan para buruh sesuai dengan mekanismenya. Saya akan terus memperjuangkan hak para buruh dengan melakukan komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *