“Tadi menyampaikan hasil resesnya di paripurna sekarang, dan nanti akan dijadikan semua di Paripurna berikutnya untuk menjadi pokok pokok pikiran DPRD,” imbuhnya.
Adapun terkait perubahan badan hukum Bank BPR Sukabumi, hal itu memang merupakan tuntutan yang memang harus berubah dari bank tersebut menjadi persero.
“Itu satu keharusan, artinya ini juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap bank lain, jadi pemerintah daerah punya Bank sendiri, dan nanti regulasinya dari situ, awalnya dari perusahaan daerah sekarang harus menjadi PT Persero,” tandasnya. (ndi/d)






