KABUPATEN SUKABUMI

Gelar Rapat Paripurna, DPRD dan Pemda Sukabumi Bahas Tiga Agenda Penting

×

Gelar Rapat Paripurna, DPRD dan Pemda Sukabumi Bahas Tiga Agenda Penting

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berita acara persetujuan raperda tentang produk hukum.
Penandatanganan berita acara persetujuan raperda tentang produk hukum.

SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna di aula rapat utama jalan Komplek Perkantoran Jajaway Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi wakil ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep dan wakil ketua III Ramzi Akbar Yusuf, juga dihadiri Bupati Asep Japar serta seluruh anggota DPRD serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bank bjb Tandamata

Rapat paripurna kali ini, DPRD bersama pemerintah daerah membahas tiga agenda penting yakni, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang produk hukum daerah, penyampaian pendapat akhir bupati terhadap raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, penyampaian nota penjelasan bupati mengenai raperda tentang perubahan nomenklatur dan perubahan badan hukum perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) serta penyampaian laporan reses ke 1 tahun 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi.

 “Alhamdulillah, hari ini kami dengan pemerintah daerah yang hadiri pak bupati Sukabumi melaksanakan rapat paripurna melanjutkan agenda sebelumnya,” ujar Budi Azhar saat diwawancara. Kamis (6/3/2025).

  “Hari ini melakukan tiga agenda, pertama kita menandatangani persetujuan raperda tentang produk hukum daerah yang hari ini sudah kita tandatangani bersama antara pemda dengan DPRD, kemudian secepatnya bisa diregistrasi ke pemerintah provinsi Jabar untuk dijadikan perda yang definitif,” sambungnya.

Kemudian pembahasan yang kedua, lanjut Budi Azhar bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan raperda tentang perubahan perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

 “Nanti akan nyambung hari senin pandangan fraksi fraksi, tadi juga fraksi fraksi menyampaikan reses ke 1 tahun 2025 pada forum, bahwa kami telah melaksanakan reses,” terangnya.