KABUPATEN SUKABUMI

Gasjakon Soan ke Bupati

×

Gasjakon Soan ke Bupati

Sebarkan artikel ini
Pengurus Gasjakon saat foto bersama dengan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi, kemarin (22/2).

Untuk menunjang komitmennya itu, Deny mengaku asosiasi yang tergabung dalam Gasjakon ini memiliki 300 lebih badan usaha dengan legalitas sertifikat badan usaha (SBU). Artinya, pengusaha yang berhimpun dalam Gasjakon ini murni merupakan para pengusaha yang legal dan berkompeten dalam bidang pekerjaan jasa konstruksi.

“Semua legal dan murni para pengusahanya sudah tersertifikasi. Sebagai mitra pemerintah daerah selama ini, tentu kami memprioritas kualitas pekerjaan,” akunya.

Bank bjb Tandamata

Selain kualitas pekerjaan, Deny juga meyakinkan asosiasi yang bergabung dalam Gasjakon ini patsun dan siap menaati peraturan yang ditetapkan dan diberlakukan oleh pemerintah. Oleh karenanya ia berharap, jalinan kemitraan dengan pemerintah daerah yang sudah terbangun selama ini semakin kuat demi mewujudkan Sukabumi lebih baik sesuai dengan visi-misi kepala daerah.

“Dengan silaturahmi ini, semoga keberadaan kami ke depan, membawa manfaat untuk semua dan rencana pembangunan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyambut baik adanya Gasjakon ini. Ia berharap dalam mendukung program pembangunan pemerintah, Gasjakon tetap menjunjung tinggi peraturan yang berlaku khususnya di Kabupaten Sukabumi.

“Selama ini tujuannya baik demi mendukung mewujudkan Sukabumi lebih baik, saya tentunya menyambut baik Gasjakon ini. Pesan saya, dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, gasjakon harus menaati dan menjalankan peraturan yang berlaku,” singkatnya.

Hal senada juga disampaikan Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri. Menurutnya, selama Gasjakon menjalankan perannya sesuai dengan aturan perundang-perundangan, tentu ia menyambut baik. “Kami apresiasi, yang penting sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” singkatnya tandas. (ren)