Dua Pelaku Pencuri Baterai Tower di Bantargadung Sukabumi Ditangkap, Tiga Buron

DIAMANKAN : Para terduga pelaku saat diamankan Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi.(Tangkapan Layar)
DIAMANKAN : Para terduga pelaku saat diamankan Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi.(Tangkapan Layar)

SUKABUMI — Dua terduga pelaku pencurian baterai tower salah satu operator perusahaan Telekomunikasi di Bantargadung Kabupaten Sukabumi ditangkap Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Dua pelaku yang diamankan berinisial DK (42) dan AR (40).

Diketahui, pencurian yang terjadi Kampung Bojong Soka Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekitar pukul 22.46 WIB lalu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman, para pelaku diamabkan berkat keberhasilan jajaran Reskrim Polres Sukabumi mengungkap kasus pencurian baterai tower milik salah satu perusahaan operator telekomunikasi.

“Iya benar unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah berhasil menangkap dua orang pelaku terduga pencurian baterai tower dan masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang sudah dimasukkan sebagai DPO,” kata Iptu Aah di Mapolres Sukabumi, Kamis (6/7).

Dijelaskan Aah, para pelaku tersebut sebelumnya telah berhasil mengambil dua baterai merek Shoto LI-ON dengan terlebih dahulu masuk ke dalam area tower, dengan merusak pintu yang mengambil baterainya berjumlah 2 unit.

“Mereka masuk dengan merusak tempat penyimpanan baterainya dan sempat membawa kabur,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *