Sebelum Paripurna, Anggota DPRD di Rapid Tes

RAPID TEST: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menjalani rapid test sebelum menjalani Rapat Paripurna.

SUKABUMI — Setelah salah satu anggota DPRD Kabupaten dinyatakan terkonfirmsi positif Covid-19, puluhan legislator menjalani rafid test sebelum menjalani Rapat Paripurna. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menjelaskan, rapid test yang dilaksanakan terhadap puluhan anggota DPRD sebagai langkah prepentif ditengah kesibukan kegiatan.

“Rapid test ini didalam rangka prepentif, karena kedepannya pasti DPRD banyak kegiatan kegiatan kedewanan, jadi kami berharap semua anggota DPRD dalam kondisi yang prima yang baik, dan juga tidak terkena covid 19 mengingatk itu tadi mengahadapi aktivitas aktivitas yang lebih padat,” jelas Yudha, Selasa (26/10).

Bacaan Lainnya

Rafid test yang dilaksanakan kepada puluhan Anggota DPRD, lanjut Yudha, juga sebagai langlah langkah melakukan perang terhadap Covid 19. “Tadi sesuai yang hadir ada 37 anggota yang rafid sisanya mungkin nanti menyusul, untuk hasilnya masih belum kita ketahui. Kita mendoakan anggota DPRD kabupaten sukabumi tidak ada yang terkena covid 19 lagi,” sebutnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi, sejauh ini sudah melakukan upaya pencegahan sesuai dengan mekablnisme protokol kesehatan di sekretariat DPRD. Yakni, menyediakan tempat mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan penempatan jaga jarak di setiap tempat duduk di aula rapat gedung DPRD.

“Saya rasa covid ini bukan sesuatu yang tabu, jadi bukan sesuatu yang dianggap memalukan, kita harus hadapi dengan senyiman, banyak juga yang sembuh karena covid, sekali lagi semoga anggota DPRD dilindungi dan bisa terus melaksanakan pelayanan terbaik dan juga melaksanakan kinerjanya untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *