M SodiKin : PSBB Potong Rantai Penyebaran Covid

M Sodikin Sekretaris DPD PKS Kabupaten Sukabum
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai PKS, Sodikin

SUKABUMI — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, M Sodikin mendukung dan sangat setuju dan mendukung 14 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pasalnya, ini merupakan upaya Pemerintah setempat dalam memotong mata rantai penyebaran covid 19.

Bacaan Lainnya

“Tindakan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran coronavirus atau Covid-19, “terangnya.

Menurut Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Substansinya bukan hanya membatasi mobilitas masyarakat. Tetapi, juga memotong mata rantai penyebaran dengan tetap memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yang terkena dampak kebijakan.

“Kami juga mengajak kepada kaum muslimin di waktu mustajab Ramadhan ini untuk menguatkan do’a, dan semoga wabah ini diangkat oleh Allah serta masyarakat di mudahkan rizkinya.” pungkasnya.

Menurut data yang tercatat Pusat Informasi dan Koordinasi Covid -29 atau virus corona Kabupaten Sukabumi. Ke-14 Kecamatan tersebut.

Yaitu, Kecamatan Sukabumi, Cisaat, Kadudampit, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Gunungguruh, Cicantayan, Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Cidahu, Cikembar dan Kecamatan Palabuhanratu. PSBB akan diberlakukan mulai pada Tanggal 6 Mei 2020.(*/hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *