Dampak Double Track, Pemda Harus Fikirkan Lahan Relokasi

Eksavator saat melakukan cut and fill di lokasi proyek double track KA Sukabumi - Bogor, tepatnya di daerah Kecamatan Cicurug.

DPRD Kabupaten Sukabumi — Masyarakat Cibadak yang terkena dampak double track hingga saat ini masih bingung soal kepastian kapan proyek double track dilaksanakan. Namun sebelum itu terjadi, mereka berharap pemerintah daerah menyediakan lokasi untuk relokasi tempat tinggal mereka.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara pun meminta agar pemerintah Kabupaten Sukabumi (Pemkab) memiliki sebuah solusi untuk masyarakat yang terdampak double track dan secepatnya dijalankan.

Bacaan Lainnya

Kepada Radar Sukabumi, Yudha mengaku langkah cepat dari pemerintah ini dibutuhkan agar ketika proyek double track dimulai, masyarakat sudah memiliki tempat relokasi atau tempat tinggal baru. Ia mengaku khawatir apabila solusi dari pemerintah ini dilakukan dengan waktu yang begitu sempit maka muncul ketidakkondusifan.

“Pemerintah daerah dalam persoalan ini belum maksimal. Namun kita tetap apresiasi. Karena memang seharusnya tidak mepet dilast minute, tapi dari awal sudah prevektif. Jadi dengan adanya proyek (infrastuktur) nasional ini pastikan pembicaraan sudah dari awal-awal,” jelas Yudha.

Yudha menyebutkan, di kecamatan Cibadak sendiri terdapat kurang lebih 1.200 Kepala Keluarga (KK) yang bakal terkena proyek tersebut. Mereka yang terkena dampak double track hingga saat ini masih bingung soal kepastian kapan proyek double track dilaksanakan. “Ini yang harus segera kita fikirkan solusinya,” akunya.

Menurut Yudha, menyediakan lahan dan tempat tinggal untuk warga yang terkena dampak double track dari pemerintah begitu penting. Sebab warga yang terkena double track akan mendapatkan uang kerohiman. Jangan sampai kata Yudha, karena pemerintah memberikan solusi yang terlalu mepet maka uang kerohiman tersebut habis tapi masyarakat tidak memiliki tempat tinggal.

“Saya rasa ini perlu duduk bersama. Karena apapun yang terjadi jangan sampai ada bahasa-bahasa bahwa sudahlah diberikan kerohiman kan sudah, yang penting PT KAI kan sudah bertanggungjawab. Ini kan masyarakat kita, saya rasa perlu ada guidance (bimbingan).

Jangan menunggu apa keinginan masyarakat. Tapi beri masyarakat guidance, sebuah platfoam, saya rasa masyarakat Kabupaten Sukabumi pemikirannya cukup maju, tinggal kita mempunyai platfoam, saya yakin masyarakat akan senang dan pemerintah daerah pun akan berwibawa,” jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Pembangunan double track Kereta Api (KA) Sukabumi-Bogor, ditargetkan rampung pada 2021 mendatang. Saat ini, pemerintah pusat tengah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, untuk mempercepat pembangunan jalur ganda proyek KA Pangrango tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudajat mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan tengah fokus melakukan sosialisasi kepada seluruh stakehoalder, khususnya kepada warga yang akan terdampak dari perlintasan proyek KA tersebut.

“Alhamdulillah, proses pembebasan lahan untuk perlintasan proyek ini, baru sampai wilayah Parungkuda – Cibadak. Sementara, untuk proses pembangunannya, hari ini baru masuk segmen I Cigombong – Cicurug,” jelas Lukman kepada Radar Sukabumi, belum lama ini. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *