SUKABUMI – Dalam upaya memperkuat efektivitas program pendampingan keluarga, khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi bersama Mitra Kerja Tim Pendamping Keluarga (TPK), Selasa (01/07), di Gedung KPDA, Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari tenaga kesehatan, bidan desa, serta perwakilan dari 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Rapat mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pendampingan Keluarga”, dengan fokus utama pada penguatan kapasitas dan sinergi antaranggota TPK dalam menjalankan tugas pendampingan keluarga berisiko stunting, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Ketua panitia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman teknis, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan mendorong keberlanjutan layanan pendampingan, terutama bagi keluarga-keluarga yang rentan atau memiliki risiko tinggi terhadap stunting.
Dua narasumber utama hadir dalam kegiatan ini, yakni Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sukabumi, Hj. Ani Andriani, dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Oong Riyanto. Keduanya memberikan pemaparan mengenai tantangan dan solusi strategis dalam meningkatkan mutu layanan pendampingan serta menyampaikan hasil evaluasi lapangan yang relevan dengan kondisi di daerah.
Dalam pemaparannya, Hj. Ani Andriani menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader pendamping, terutama dalam hal komunikasi efektif dengan keluarga sasaran, pemantauan tumbuh kembang anak, serta pemahaman terhadap intervensi gizi spesifik dan sensitif. Ia juga menyoroti perlunya dukungan berkelanjutan dari lintas sektor agar para kader tidak bekerja sendiri di lapangan.
Sementara itu, dr. Oong Riyanto menyampaikan bahwa pendekatan medis dan edukatif harus berjalan beriringan. Ia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap risiko stunting dan perlunya rujukan cepat bagi kasus-kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut.






