DPMD Kabupaten Sukabumi Soroti Kisruh PAW Pilkades di Desa Ciwaru

Gun-Gun-Gunardi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi

SUKABUMI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, akhirnya angkat bicara, soal kisruhnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Bagaimana tidak, pasca Pilkades PAW di Desa tersebut, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi alias Dewan Batman membuat laporan kepada polisi terkait kasus penodongan senapan yang dilakukan seorang calon kepala desa yang kalah dalam pemilihan Pilkades PAW itu.

Bacaan Lainnya

“Iya, cukup prihatin yah. Apalagi, sampai ada penodongan senjata pasca Pilkades itu. Barangkali sebagai bagian dari dinamika demokrasi tingkat desa, tadi itu banyak faktor yang melatarbelakangi,” kata Gun Gun kepada Radar Sukabumi pada Kamis (23/03).

PAW Pilkades di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas itu, sambung Gun Gun, penyelenggaranya merupakan tingkat desa. Baik panitia hingga proses semuanya berada di tingkat desa.

Sementara, DPMD Kabupaten Sukabumi hanya melakukan monitoring saja. Meskipun setiap tahapan persiapan hingga terselenggaranya PAW Pilkades di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas tersebut, DPMD Kabupaten Sukabumi hadir.

“Kami sedang dalami apa yang menjadi penyebab dari kisruhnya PAW Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Karena ini sudah ditangani secara hukum oleh Polres Sukabumi. Saya kira tunggu saja. Karena, intansi yang berwenang sudah melakukan upaya,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, ia mengingatkan kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa (DBD), khususnya saat membentuk panitia Pilkades, agar dapat memahami terlebih dahulu aturan dan regulasinya.

Karena, menurutnya dalam Perda dan Perbup-nya sudah jelas ada aturan yang membatasi. Sehingga diharapkan jangan sampai ada celah yang sebenarnya tidak bisa dikomunikasikan. Sehingga, dapat berpotensi terjadinya kisruh pada pelaksaan Pilkades.

“Selain itu, seluruh stakeholder dalam konteks Pilkades itu harus diberi pengertian dan di pahami dan disepakati secara bersama. Harapan kedepannya, BPD dalam membentuk panitia itu harus sama-sama kita bedah aturannya. Sebenarnya sudah cukup jelas. Karena dalam lampirannya sudah ada dan membangun kesepakatan,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait