Gun Gun juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan nasional dan pembangunan desa. Dua program strategis yang tengah didorong adalah Swasembada Pangan (SEMBADA)—dengan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan—dan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi rakyat.
Namun, ia juga mengingatkan perlunya pemisahan peran dan fungsi antara pengelola BUM Desa dan koperasi agar tidak terjadi konflik kepentingan.
“BUM Desa dan koperasi adalah entitas berbeda. Jika dikelola oleh orang yang sama, bisa menimbulkan tumpang tindih dan konflik. Profesionalisme harus tetap dijaga,” tegasnya.
Melalui workshop tersebut, Gun Gun berharap para pengelola BUM Desa dapat menjadi lebih adaptif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan serta kemandirian ekonomi desa di Kabupaten Sukabumi. (ndi/d)






