Menurut Sony, setiap pemerintah desa dari mulai perangkat desa dan BPD akan bersinergi dan bisa dilakukan sinergi, manakala mereka dapar memahami dengan tugas pokok dan fungsi-fungsinya masing-masing.
“Makanya kegiatan ini, sangat urgent karena kita mendorong dari sisi SDM-nya. Karena sehebat apapun aplikasi, tetapi kalau SDM-nya tidak mumpuni. Maka akan menjadi sia-sia,” tandasnya.
Untuk itu, pada peningkatan kapsitas perangkat desa se Kecamatan Sukaraja ini, DPMD Kabupaten Sukabumi telah membahas soal pengelolaan barang dan jasa sesuai dengan Perbup Nomor 04 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan dan pengadaan barang dan jasa dan tata kelola keuangan.
“Kami berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial saja, tetapi setelah kegiatan ini kapasitas, literasi dari perangkat desa akan lebih baik sehingga capaian kinerjanya lebih tinggi,” pungkasnya. (den/d)






