PALABUHANRATU – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang penataan sarana dan prasarana desa, Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa( DPMD) Kabupaten Sukabumi gelar sosialisasi penataan desa.
Sosialisasi yang dilaksanakan, kata Sekretaris dinas DPMD Kabupaten Sukabumi Nuryamin melibatkan bidang rekonsiliasi keuangan dan aset desa dilakukan pada tahap semester I tahun 2024, yang dilaksanakan di beberapa desa dan kecamatan.
“Saat ini yang telah melaksanakan Kecamatan Parakansalak dan Bojonggenteng,” ujar Suryamin. Selasa, (30/7).
Lanjut Nuryamin, kegiatan juga melibatkan bidang PSPD melaksanakan Sosialisasi Penataan Desa berdasarkan Perbup No.96 Tahun 2019 tentang Pedoman Penataan Desa, dengan Tema penataan wilayah dusun dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kemarin memasuki hari ke-5 berlokasi di desa Sekarwangi dan desa Karangtengah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Intinya kami melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Pertanggungjawaban APBDes semester Pertama dan Aset Desa Tahun anggaran 2024 dengan Desa desa,” jelas Nuryamin.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, lanjut Nuryamin, tim kerja dari pengelolaan keuangan desa beserta tim gabungan lainnya, kasi binwas kecamatan, petugas rekonsiliasi masing-masing desa.
“Hasil yang dicapai, sinkronisasi saldo bank dengan buku rekening desa; data SPP dengan data kwitansi; pencatatan atas transaki perpajakan,” terangnya.
Masih kata Nuryamin, tim gabungan juga dalam proses sosialisasinya melakukan pemeriksan dan kesesuaian dokumen penunjang pertanggungjawaban BLT DD dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2024.
“Serta penginputan realisasi anggaran kegiatan sampai dengan bulan Juni tahun 2024 di aplikasi OMSPAN. Dan pengecekan data aset desa,” tandasnya.(Ndi)