KABUPATEN SUKABUMI

DKUKUM : Koperasi Merah Putih  Siap Gerakkan Ekonomi Desa

×

DKUKUM : Koperasi Merah Putih  Siap Gerakkan Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini
Petugas DKUMKM Kabupaten Sukabumi, saat rapat bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI), untuk percepatan badan hukum koperasi merah putih.
Petugas DKUMKM Kabupaten Sukabumi, saat rapat bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI), untuk percepatan badan hukum koperasi merah putih.

SUKABUMI – Pemerintah pusat meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih dengan visi besar menggerakkan ekonomi desa melalui koperasi serba usaha. 

Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan, bahwa program ini mencakup tujuh unit usaha, yakni sembako, pupuk, LPG, digitalisasi layanan, UMKM, dan pangan lokal. Namun, muncul pertanyaan besar, seberapa siap para pengurus koperasi desa dan kelurahan dalam mengelola program ambisius ini.

Bank bjb Tandamata

Untuk itu, pihaknya memberikan peringatan tegas agar pengelolaan koperasi dilakukan secara amanah, profesional, dan tidak mengulang sejarah kelam Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.

“Soko guru koperasi bukan hanya slogan. Itu adalah semangat gotong royong yang harus tertanam dalam setiap anggota koperasi. Koperasi sejati hanya bisa lahir dari warga, untuk warga, dan dijalankan oleh warga yang berdaya,” kata Sigit kepada Radar Sukabumi pada Minggu (08/06).

Sigit menyebutkan ada empat risiko utama yang harus diantisipasi agar program Koperasi Merah Putih, yang menjadi bagian dari agenda Presiden terpilih Prabowo Subianto, tidak gagal dalam pelaksanaannya. Yakni, manajemen tidak profesional. Lantaran, banyak koperasi kolaps karena dikelola tanpa pelatihan atau keahlian yang memadai.

Selain itu, kredit macet dan beban pinjaman. Menurutnya, pinjaman dari bank negara bisa menjadi beban jika usaha koperasi tidak sehat dan tidak menghasilkan. Bukan hanya itu, jika koperasi dibentuk tanpa melibatkan warga, maka rasa memiliki dan kepercayaan bisa hilang, membuat program ini kehilangan daya dorong. 

Selain itu, lemahnya transparansi tanpa sistem audit dan laporan terbuka, potensi penyelewengan dana sangat tinggi. “Jangan ulangi kegagalan masa lalu. Koperasi hanya akan berhasil jika tumbuh dari partisipasi masyarakat, dikelola profesional, dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Meski banyak tantangan, Sigit tetap optimistis. Jika risiko-risiko tersebut mampu diantisipasi, program Koperasi Merah Putih bisa menjadi loncatan besar menuju kesejahteraan desa.

“Semua tergantung pada partisipasi warga, profesionalisme pengelola, dan kemauan belajar dari kesalahan masa lalu. Bila dikelola dengan baik, koperasi bisa menjadi ujung tombak ekonomi kerakyatan,” bebernya.