SUKABUMI – Dalam rangka mensukseskan program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, turut ambil bagian dalam kegiatan percepatan pembentukan koperasi, belum lama ini.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi kepada Radar Sukabumi mengakatakan, kegiatan yang dipusatkan di Gedung Pakuan Bandung itu, telah diikuti sebanyak 381 desa dan 5 kelurahan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Iya, kegiatan itu melibatkan seluruh unsur pemerintahan desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 381 desa dan 5 kelurahan telah mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah,” kata Sigit kepada Radar Sukabumi pada Rabu (07/05).
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif dari Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, khususnya dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Presiden RI telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan perlu membentuk koperasi desa.
Hal tersebut, sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dalam mendorong kemandirian bangsa. Pembentukan ini melalui pengembangan dan revitalisasi koperasi di desa.






