Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran, khususnya pada kendaraan jenis boks yang melebihi batas panjang dan lebar sesuai aturan. Meski belum ada tindakan hukum yang diambil, para pelanggar diberikan teguran secara lisan di tempat.
“Kegiatan ini akan terus kami lanjutkan secara berkala. Harapannya, masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara, dan seluruh kendaraan sesuai standar dimensi dan muatan yang berlaku, agar jalan tetap aman, lancar, dan tidak cepat rusak,” pungkasnya. (den/d)






