KABUPATEN SUKABUMI

Disdukcapil Sukabumi Dikecualikan dari WFH, Tetap Layani Warga

×

Disdukcapil Sukabumi Dikecualikan dari WFH, Tetap Layani Warga

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal meski kebijakan WFH berlaku di sejumlah instansi. Disdukcapil juga mendorong warga memanfaatkan layanan daring Simpel-in untuk efisiensi waktu dan biaya

Untuk mempermudah warga, Disdukcapil juga menyediakan layanan pengiriman fisik KTP-el melalui kurir bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman. Dengan demikian, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengambil dokumen. “Gunakan layanan online. KTP bisa dikirim via kurir, ini cara efektif menghemat BBM,” tegas Amir.

Bank bjb Tandamata

Bagi warga yang mengalami kesulitan teknologi, Amir mengimbau agar berkoordinasi dengan petugas di tingkat desa maupun kecamatan. Dengan begitu, urusan Adminduk tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus datang ke kantor dinas pusat.(den/d)