Untuk mempermudah warga, Disdukcapil juga menyediakan layanan pengiriman fisik KTP-el melalui kurir bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman. Dengan demikian, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengambil dokumen. “Gunakan layanan online. KTP bisa dikirim via kurir, ini cara efektif menghemat BBM,” tegas Amir.
Bagi warga yang mengalami kesulitan teknologi, Amir mengimbau agar berkoordinasi dengan petugas di tingkat desa maupun kecamatan. Dengan begitu, urusan Adminduk tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus datang ke kantor dinas pusat.(den/d)






