Pembentukan FPRB juga merupakan implementasi dari Peraturan Kepala BNPB Nomor 11 Tahun 2014 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana. Forum ini diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas penanggulangan bencana berbasis komunitas.
Dengan kehadiran FPRB, relawan yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri kini memiliki satu komando. Forum ini menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana.
“Relawan lokal selalu jadi ujung tombak penyelamatan. FPRB akan menjadi garda terdepan dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat Sukabumi,” tutupnya.(den/d)






