Desa Padabeunghar Akhirnya Diaudit

Selain kegiatan dalam DD tahun 2017, anggaran yang diduga diselewengkan juga terjadi pada anggaran BPJS Ketenagakerjaan. Sejak 2016 sampai 2017, BPJS Ketenagakerjaan ini tidak dibayarkan. Alhasil, tagihan pun membengkak hingga mencapai Rp21 juta. Lagi-lagi, anggaran program ini pun tidak jelas dan diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya dua anggaran tadi, anggaran Bantuan Gubernur (Ban-Gub) pun diduga ditilep. Padahal anggaran ini cukup fantastis, yakni sebesar Rp150 juta. Tidak ada pembangunan yang terwujud dari anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

Bacaan Lainnya

Diakui Komarudin, sebelumnya Inspektorat juga telah melakukan pemeriksaan kepada Desa Padabeunghar, namun bukan pemeriksaan khusus. Dari hasil pemeriksaan saat itu, ditemukan dugaan penyelewengan anggaran sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.

“Ada TGR juga saat itu, seperti yang kemarin dipersoalkan warga. Memang, Desa Padabeunghar ini menjadi perhatian kami. Karena kami menemukan dugaan itu,” imbuhnya.

Bahkan, Komarudin menyebutkan, selain beberapa persoalan yang disebutkan tadi, pihaknya juga menemukan dugaan penyelewengan anggaran pada penyertaan modan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2016. “Itu nilainya Rp160 juta, laporannya memang ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *