Dana Bansos Kabupaten Sukabumi Diselewengkan? Ini Kata Kadinsos

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Bantuan Sosial Tunai Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi perbincagan hangat di media sosial. Banyak yang mempertanyakan realisasi dari penyaluran Anggaran BTT BST Tahap I senilai Rp. 84.973.627.000.

Saat dihubungi di kantornya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat menampik adanya penyelewengan anggaran tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa realisasi anggaran yang disalurkan telah sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi penyelewengan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Ini semua ada data secara terperinci dan bisa dipertanggung jawabkan,” singkatnya, Rabu (05/08/2020).

Teja menjelaskan bahwa BTT BST Tahap I dianggarkan sebesar Rp. 84.973.627.000 sementara untuk realisasi penyaluran anggarannya BST yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, ungkap Teja, ada 128.016 KRTS namun terealisasi sebanyak 127.997 KRTS.

“Ada 19 orang yang tidak datang dan tidak mengambil bantuan, sehingga dari jumlah total 128.016 KRTS maka yang terealisasi 127.997 KRTS, jika dikali masing-masing mendapat Rp. 600.000 per orang maka realisasinya sebesar Rp. 76.798.200.000” ungkapnya.

Sementara untuk bantuan Sosial Non tunai yang meliputi bantuan untuk Guru MDTA, DMI, Imam Masjid, Marbot, pelaku seni, pekerja seni dan lain lain sebanyak 3.281 orang hingga terealisasi Sejumlah Rp 1.968.600.000.

Lalu dana yang diperuntukan disabilitas dan jompo bedridden yang tersalurkan 438 orang sehingga terealisasi sebesar Rp. 262.800.000.

Dan dana operasional seperti Biaya penyaluran melalui PT Pos sebesar Rp 1.536.192.000, Tim pengolah data sebanyak 5 orang sebesar Rp.6.250.000, dan Anggaran kegiatan Monitoring lapangan penyaluran bansos ke 47 Kecamatan sebesar Rp.11.985.000.

“Jadi jika dijumlahkan dari Anggaran BTT BST Tahap I yang dianggarkan sebesar Rp 84.973.627.000 maka sesuai rincian tadi terealisasi sebesar Rp 80.584.027.000, sehingga sisa anggaran sebesar Rp 4.389.600.000. Nah sisa ini sudah dikembalikan ke kas daerah dan buktinya ada dan lengkap teradministrasi dengan baik” jelasnya.

Teja mengaku dirinya tidak mau gegabah dalam mengelola anggaran tersebut.

“Pak Bupati (Marwan Hamami) sangat mewanti-wanti akan hal ini, bahkan sempat memberikan ultimatum tidak boleh ada pemotongan anggaran covid untuk masyarakat” pungkasnya. (upi/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *