Cegah Tawuran, Polsek Caringin Sukabumi Ciduk Dua Pelaku Bawa Sajam

Kapolsek Caringin, Polres Sukabumi
Kapolsek Caringin, Polres Sukabumi, IPDA Sugiarto bersama jajarannya saat meringkus dua remaja yang diduga hendak melakukan tawuran pada Selasa (13/12).

SUKABUMI – Dua orang remaja di wilayah Kecamatan Caringin, terpaksa diringkus petugas Polsek Caringin, Polres Sukabumi pada Selasa (13/12). Ini dilakukan lantaran mereka kedapatan memiliki senjata tajam.

Kapolsek Caringin, Polres Sukabumi, IPDA Sugiarto kepada Radar Sukabumi mengatakan, dua pelajar yang diketahui berinisial RS (14) dan I (20) ini, sengaja dicokok petugas kepolisian lantaran mereka kedapatan kedapatan memiliki senjata tajam jenis clurit dan golok di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin.

Bacaan Lainnya

“Kedua orang remaja tersebut, diketahui memprovokasi pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di wilayah Kecamatan Caringin untuk melakukan tawuran dan salah satu diantaranya terbukti kedapatan menyimpan senjata tajam saat digeledah petugas,” kata Sugiarto kepada Radar Sukabumi pada Selasa (13/12).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, sambung Sugiarto, remaja berisisial RS diketahui telah melakukan provokasi terhadap pelajar di salah satu SMP yang ada di wilayah tersebut, untuk tawuran dengan pelajar lainnya. Sementara, peranan remaja berisisial I kedapatan menyimpan senjata tajam.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, makanya kami bawa mereka untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih dalam lagi di Mapolsek Caringin,” jelasnya.

Tindakan ajakan untuk aksi tawuran dari salah satu pelaku kepada para pelajar salah satu SMP tersebut, mereka lakukan yang bertujuan untuk melawan pelajar sekolah lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Caringin. Hal tersebut, dapat diketahui dari aplikasi chatting pada handphone pelaku.

“Jadi, sewaktu kita periksa kedua pelaku berinisial RS dan I ini, diketahui sudah tidak sekolah dan juga bukan alumni dari sekolah yang diduga akan melakukan aksi tawuran pelajar,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, kedua remaja tersebut telah diamankan bersama sejumlah barang buktinya berupa clurit dan golok tersebut, di rumah salah satu pelaku berinisial RS.

Akibat perbuatannya, kini pelaku masih mendekam di Mapolsek Caringin, Polres Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam lagi.

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus kepemilikan sajam kepada pelaku dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Caringin,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *