Camat Sukaraja Dukung Penuh KSU

Bunderan Sukaraja salah satu titik ikonik di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

SUKARAJA – Rencana pemekaran Calon Otonomi Daerah Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) terus mendapatkan dukungan dari semua kalangan. Kali ini, pemerintah Kecamatan Sukaraja yang dinahkodai oleh Budianto itu, mengaku telah mendukung secara penuh perihal rencana pemekaran Kubupaten Sukabumi Utara yang kini tahapannya sudah diajukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi saat ini, terdapat 21 kecamatan dan 161 desa serta dua kelurahan dengan luas cakupan sekitar 947,52 kilometer persegi yang direncanakan akan masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi Utara, dengan pusat Ibukota Kabupaten Sukabumi Utara di wilayah Kecamatan Cibadak, Blok Sawahlega.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 21 Kecamatan yang masuk KSU itu diantaranya, Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja dan Kecamatan Cicantayan.

“Untuk wilayah disini, seperti Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes dan Kecamatan Cireunghas (Susukecir) telah mendukung soal pemekaran KSU itu. Khususnya untuk wilayah Kecamatan Sukaraja. Iya, kalau tanggapan dari masyarakat hampir semuanya mendukung atau sekitar 80 persen setuju soal terwujudnya KSU itu,” kata Budianto kepada Radar Sukabumi belum lama ini.

Menurut Budianto, pembentukan CDOB KSU ini bukan lagi sebuah keinginan, tetapi sudah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahtraan masyarakatnya. Terlebih lagi, letak dan geografis wilayah Kabupaten Sukabumi seluas 4.162.41 kilometer persegi hingga saat ini masih merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali atau 9,18 persen dari luas Provinsi Jawa Barat.

“Kabupaten Sukabumi ini cukup dan sangat luas wilayahnya. Jadi seorang pimpinan baik itu Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk mengontrol Kabupaten Sukabumi ini, tidak akan cukup sehari saja. Berbeda dengan wilayah Kota Sukabumi dapat dikontrol atau dikelilingi hanya dengan waktu dua jam saja,” bebernya.

Untuk itu, dirinya menilai luas wilayah Kabupaten Sukabumi, ternyata tidak indentik dengan tingginya kesejahteraan dan tingkat pelayanan kepada mayarakat. Untuk itu, CDOB KSU ini sangat penting dibentuk untuk mempercepat peningkatan kesejahtraan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik dan peningkatan daya saing. Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan dan mengoptiamalkan kinerja pemerintahan daerah dalam pencapaian tujuan OTDA.

“Sebab itu, upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Sukaraja saat ini dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung KSU, supaya pelayanan lebih baik lagi, karena dengan keterjangkauan KSU cukup luas. Iya, dengan harapan jika ingin lebih baik itu maka Kabupaten Sukabumi ini harus di pecah,” pungkasnya. (Den/t)

Pos terkait