Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum kepemilikan, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara simbolis kepada tiga warga penghuni huntap.
Kepala Desa Mekarsari, H. Ilham Maulana, menjelaskan bahwa pembangunan huntap berasal dari bantuan berbagai pihak: 20 unit dari Gubernur Jawa Barat, 5 unit dari Bupati Sukabumi, dan 3 unit dari Pemerintah Desa.
“Semoga warga dapat menempati rumah ini dengan penuh rasa syukur dan menjadikannya sebagai tempat membangun kehidupan yang lebih baik,” ujar Ilham.(ndi/d)






